Form pengaduan PPDB TP. 2024/2025

Segala bentuk pengaduan kegiatan PPDB TP. 2024/2025 akan kami tindaklanjuti dan akan diawasi oleh Ombudsman RI. Saat ini PPDB Kota Batam memfasilitasi pengaduan secara online dan offline. Kami menyediankan nomor telp pengaduan setalah mengisi formulir dengan lengkap.

Alur kerja pengaduan sistem PPDB sebagai berikut :

  1. Pelapor mengisi formulir pengaduan secara lengkap dan jelas
  2. Pelapor akan menerima nomor pengaduan dan informasi nomor telp call center kami
  3. Petugas kami akan melakukan verifikasi mulai dari identitas pelapor dan keluhannya
  4. Setiap tindaklanjut dari petugas kami akan kami sampiakan ke pelapor
  5. Petugas kami akan menginformasikan jika keluhannya sudah selesai.

Lengkapi form isian dengan teliti dan benar,
bagian dengan tanda *) berwarna merah wajib diisi.






Max ukuran 500KB dan tipe file JPG atau PDF.

Max ukuran 500KB dan tipe file JPG atau PDF.
Pastikan anda telah melakukan pengecekan berulang sebelum melapor!!!